Hotel-hotel Accor Kolaborasi dengan Komnas Perempuan Rayakan Anniversary RiiSE

Hotel-hotel Accor Kolaborasi dengan Komnas Perempuan Rayakan Anniversary RiiSE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Merayakan Hari Jadi RiiSE, program Accor untuk kesetaraan gender, dalam komitmennya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dari kekerasan, total 41 hotel Accor di dalam dan sekitar Jakarta (Jabodetabek) bekerja sama dengan Komnas Perempuan mengadakan seminar interaktif dengan beberapa pembicara.

Hal ini dilakukan untuk mendukung Komnas Perempuan mendorong partisipasi publik melalui Kampanye HAKTP ke-16 Tahun 2022. Kampanye ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan terhadap kekerasan seksual dan memperkenalkan UU TPKS kepada publik.

Upacara yang dilaksanakan pada Senin, 28 November 2022 bertemakan ‘Stop Violence Against Women’ ini diadakan di hotel Accor, Mercure Jakarta Kota, dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang merupakan karyawan hotel.

Kegiatannya antara lain penggalangan dana untuk Pundi Perempuan, dana publik oleh Komnas Perempuan yang penyalurannya didedikasikan untuk membantu organisasi penyedia layanan dan rumah aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan.

Sejak tahun 2003 platform ini telah membantu sekitar 60 organisasi perempuan di seluruh Indonesia.

Salah satu pembicara dalam seminar tersebut, Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, “Selain budaya patriarki yang memandang perempuan sebagai objek seksual, kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi karena kurangnya pengetahuan perempuan tentang kekerasan seksual. Untuk itu, pendidikan publik khususnya bagi perempuan terkait pencegahan kekerasan seksual dan kesetaraan gender perlu dilaksanakan secara luas dan berkesinambungan oleh semua pihak, termasuk pihak swasta maupun perusahaan.”

Stephane Bryer, Operations Director hotel Accor Jabodetabek mengatakan “Kami senang dapat bekerja sama mendukung program Komnas Perempuan dalam mewujudkan solidaritas dan kemurahan hati masyarakat serta memberikan dukungan dan mendorong inisiatif untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.”

Menurut Dr. Naomi Soetikno, M.Pd., Psikologi, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara dan Praktisi Psikolog RS EMC (dahulu OMNI) Pulomas sebagai pembicara, kekerasan terhadap perempuan memiliki banyak jenis dan salah satunya adalah tindakan seksual. gangguan.

Masyarakat masih kekurangan pengetahuan dan informasi tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual berkaitan erat dengan faktor internal dan eksternal baik pelaku maupun korban.

Pelecehan seksual dapat terjadi di rumah, tempat kerja atau lingkungan sosial. Dan yang masih disayangkan adalah kurangnya keberanian dari pihak korban untuk melapor.

Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual dan penanganannya, perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.

ODGJ dan ODMK Rentan Terlibat Permasalahan Hukum, Ini Faktor Risiko yang Mereka Hadapi Previous post ODGJ dan ODMK Rentan Terlibat Permasalahan Hukum, Ini Faktor Risiko yang Mereka Hadapi
Mengenal Stiff Person Syndrome, Berikut Gejala hingga Penyebabnya Next post Mengenal Stiff Person Syndrome, Berikut Gejala hingga Penyebabnya