ODGJ dan ODMK Rentan Terlibat Permasalahan Hukum, Ini Faktor Risiko yang Mereka Hadapi

ODGJ dan ODMK Rentan Terlibat Permasalahan Hukum, Ini Faktor Risiko yang Mereka Hadapi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODMK) rentan terhadap permasalahan hukum.

Sayangnya, ODGJ dan ODMK yang terlibat masalah hukum tidak mendapatkan bantuan yang layak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Psikiatri Forensik Departemen Psikiatri FKUI-RSCM Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked mengungkapkan

“ODGJ ternyata sering terlibat masalah hukum. Di lapangan masih ada tantangan dalam memberikan bantuan,” ujarnya dalam temu media virtual, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi faktor risiko. Pertama, terbatasnya akses ke layanan psikiatri yang optimal.

Kedua, belum adanya pemahaman yang seragam antara masyarakat dan penegak hukum terkait ODGJ dan ODMK.

Baca juga: Pelaku Teridentifikasi ODGJ, Kasus Pemukulan Imam Masjid Bekasi Berakhir Damai

Oleh karena itu, hasil yang dihasilkan dapat bervariasi.

“Termasuk urusan administrasi, mereka sering menghadapi masalah hukum. Seharusnya mereka mendapat bantuan dan dukungan, malah malah ditahan,” ujar dr Natalia.

Selama dalam tahanan, ODGJ dan ODMK juga rentan mengalami gangguan kejiwaan. dan tidak dikelola secara optimal.

“Ini (kenapa) di tahanan jadi ada masalah atau gangguan yang muncul, mungkin dari masalah yang sudah ada tapi belum terdeteksi,” jelasnya lebih lanjut.

Atau memang ada masalah gangguan jiwa, tapi masalah baru muncul ketika resiliensi dimasukkan.

Ini karena mereka sulit beradaptasi dengan lingkungan baru.

Ia pun mencontohkan, seperti menikam orang dengan gangguan jiwa seperti skizofrenia.

“Namun dalam kondisi kisruh skizofrenia, program rehabilitasi sosial yang dilakukan narapidana tidak maksimal,” jelas dr Natalie.

Atau misalnya seseorang yang sedang depresi, tidak memiliki gairah hidup dan pikirannya dipenuhi dengan hal-hal negatif.

Keadaan ini tentu menghambat proses rehabilitasi sosial di dalam rutan sehingga hasilnya tidak maksimal.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2022, Ini Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankannya Previous post Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2022, Ini Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankannya
Hotel-hotel Accor Kolaborasi dengan Komnas Perempuan Rayakan Anniversary RiiSE Next post Hotel-hotel Accor Kolaborasi dengan Komnas Perempuan Rayakan Anniversary RiiSE