Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker

TRIBUNNEWS.COM – Inilah bahaya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Munculnya rokok elektrik di tengah masyarakat Indonesia tentu tidak terhindarkan dari bahaya bagi kesehatan.

Peredaran dan penggunaan rokok elektrik berkembang pesat di masyarakat.

Hal ini terlepas dari harganya yang lebih terjangkau.

Namun, faktanya rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di masyarakat.

Lantas apa saja bahaya rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca juga: Tahun Baru 2023 dirayakan dengan kenaikan cukai rokok di jalan tol

Simak beberapa penjelasan dari Kemenkes terkait bahaya rokok elektrik bagi kesehatan, berikut ini.

Bahaya Rokok Elektronik Bagi Kesehatan

1. Kandungan nikotin dalam rokok elektrik

Nikotin dalam rokok akan menimbulkan beberapa efek, antara lain:

– Efek adiktif dan memicu depresi

– sesak napas,

– Kanker paru-paru,

– Kerusakan paru-paru permanen, sampai mati

Ilustrasi rokok elektrik. (gambar gratis)

Baca juga: Sadar Akademisi Uhamka Bahaya Rokok Elektronik Bagi Kesehatan

Menkes Akui Fasyankes untuk Pasien Jantung, Stroke dan Kanker Belum Merata di Indonesia Previous post Menkes Akui Fasyankes untuk Pasien Jantung, Stroke dan Kanker Belum Merata di Indonesia
Anak Tidak Bisa Diam? Bunda Jangan Khawatir, Begini Penjelasan dari Psikolog  Next post Anak Tidak Bisa Diam? Bunda Jangan Khawatir, Begini Penjelasan dari Psikolog