
Kaleidoskop 2022: Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membatalkan izin edar 32 produk sirup produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
Diberitahukan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait penemuan sirup obat yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) melebihi ambang batas aman 0,5 mg/kg berat badan/hari.
“Untuk itu, BPOM telah mengatur penatalaksanaannya dengan membatalkan sertifikat CPOB cairan oral non betalaktam, diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat (32 produk) yang dikeluarkan oleh PT REMS,” dikutip dari keterangan tertulis. diterima, Rabu (7/12/2022) .
Baca juga: Pembuat Sirup Obat Batuk India Hentikan Produksi Setelah Puluhan Anak di Uzbekistan Meninggal
Berikut daftar 32 produk sirup PT Rems yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS)
1. Ambroxol HCl
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: GKL1428912037A1
2. NLEM antasida
Bentuk sediaan: Suspensi
Nomor izin edar: GBL9628907033A1
3. Broxolic
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DKL1428912137A1
4. Kalortusin
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor lisensi distribusi: DTL8328910737A1
5. Kalortusin PE
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DTL2028918937A1
6. Cetirizine Hidroklorida
Bentuk sediaan: Tetes
Nomor izin edar: GKL1928916436A1
7. Cetirizine hidroklorida
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor lisensi distribusi: GTL1628912937A1
8. Cetizin
Bentuk sediaan: Tetes
Nomor izin edar: DKL1928916336A1